Postingan

UAS

Gambar
UAS pengantar ekonomi Dosen Pengampu : Hj.I.G.A.AJU NITYA DHARMANI,SST,SE,MM Disusun oleh : Rani Afifah Putri  PROGAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS

Wawancara etbis

 Nama : Rani Afifah Putri Prodi : Manajemen Nim : 01223018 Link : https://youtu.be/F7nrbmBpxHs?si=8TQtzcahlCjXk6yp

Wawancara CSR

 Nama : Rani Afifah Putri  Prodi : Manajemen Tugas : Wawancara CSR Link : https://youtu.be/8nkNzfSCv94?si=gOnySF92fO1q7IYp

Uts Etika bisnis

Gambar
 UTS Etika Bisnis tentang Kasus Pelanggaran Korupsi                                   .  Dosen pengampu :         Hj. IGA AJU NITYA DHARMANI, S.ST., S.E., M.M  Kasus pelanggaran etika iklan yang menimpa perusahaan minuman kemasan Le Minerale.           Kasus pelanggaran etika iklan yang menimpa perusahaan minuman kemasan Le Minerale. Dalam iklan di billboard mereka, Le Minerale menggunakan gambar anak-anak tanpa didampingi orang tua dan mengklaim produknya aman bagi bayi. Pelanggaran ini menarik perhatian Badan Pengawas Periklanan Perusahaan Periklanan Indonesia dan menimbulkan teguran terhadap Le Minerale dan agency periklanannya. Dalam dunia periklanan, penting bagi perusahaan untuk mematuhi etika periklanan yang berlaku. Etika periklanan mencakup sejumlah aspek, termasuk klaim keamanan produk dan penggunaan gambar anak-...

Etika bisnis (Analisis kasus korupsi)

Gambar
  Analisis kasus korupsi di Indonesia      disusun guna memenuhi tugas mata kuliah etika bisnis Dosen pengampu: Hj. IGA AJU NITYA DHARMANI, S.ST., S.E., M.M Disusun oleh : Rani Afifah Putri (01223018) PROGRAM STUDI MANAJEMEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS Kasus Korupsi Jiwasraya       Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PN Tipikor) Jakarta menggelar sidang perdana untuk 13 tersangka korporasi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi kepada PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (AJS) pada Senin (31/5/2021). Adapun agenda sidang tersebut yakni pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk seluruh tersangka korporasi itu. Pada persidangan, jaksa mendakwa seluruh perusahaan manajemen investasi itu melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan pencucian uang dalam pengelolaan keuangan dan Dana Investasi pada reksa dana milik PT AJS selama 2008-2018. Ketigabelas terdakwa korporasi manajer inve...